Setiap Badan Usaha Milik Daerah harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Pelayanan kepada masyarakat mesti berjalan dan ditingkatkan.
“BUMD harus dapat menggerakkan perekonomian. Maka, tata kelola serta pembinaan secara berkelanjutan harus dilakukan,” tutur Pejabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad, saat memberikan pengarahan kepada pimpinan BUMD Kota Bekasi.
Setiap pekerjaan dan kebijakan harus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Serta independensi dan kewajaran yang harus berlandaskan perundang-undangan berlaku.
“BUMD harus memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Maka, terhadap kinerja, akan terus dilakukan monitoring dan evaluasi,” tegas Gani. (tim media)