Permudah Layanan Berusaha Masyarakat, Tim Pemkab Bekasi Jemput Bola ke Kantor Desa

Guna mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus perizinan, Pemkab Bekas terus melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola. Pelayanan ini terkhusus pengurusan Nomor Induk Berusaha  dan sertifikat halal.

Pelayanan digelar di Aula Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kemarin. Pelayanan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi dan UMKM serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi Agus Dwi Riyanto, kemarin.

Penyelenggaraan atas kolaborasi dinas terkait diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap berbagai legalitas usaha.

Disebut, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui pentingnya NIB, sertifikat halal, PIRT, perizinan usaha maupun HAKI.

Ke depan, Pemkab Bekasi akan terus mendorong pelayanan hingga tingkat desa, kelurahan dan kecamatan. Tujuannya mempermudah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sarwoko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program Gebyar NIB sekaligus pelayanan sertifikat halal. (tim media)