Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kehidupan masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni. Pelaksanaan di lapangan dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Selain perbaikan rutilahu, juga memperkuat pembangunan infrastruktur lingkungan. Sepanjang 2026, tercatat 267 unit rumah warga masuk program Rutilahu. Biaya pembangunannya semula Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per rumah
Terkait hal itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyebut, pembangunan rutilahu guna mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bekasi, yakni Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Penataan kawasan kumuh yang dirangkaikan perbaikan rutilahu, guna meningkatkan kualitas lingkungan.
Diakui, program tersebut belum dapat direalisasikan tahun 2026 seluruhnya dan dilanjutkan pada 2027. (tim media)


