Perumda Tirta Bhagasasi menginformasikan perkembangan terkini terkait penyerahan aset kepada Perumda Tirta Patriot, Kota Bekasi.
Berdasarkan kesepakatan terakhir antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi per Desember 2023, penyerahan aset dilakukan dalam tiga tahap. Ketiga tahapan ini akan diselesaikan hingga Juli 2026 mendatang.
Penyerahan aset Tahap I, ada empat kantor wilayah pelayanan yang diserahkan kepada Pemkot Bekasi melalui Perumda Tirta Patriot, antara lain Kantor Cabang Wisma Asri, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Harapanbaru, KCP Pondokgede, dan Cabang Rawatembaga.
“Berdasarkan penjadwalan yang terdekat saat ini adalah penyerahan Tahap II yang terdiri dari KCP Setiamekar dan Cabang Rawalumbu,” kata Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan Perumda Tirta Bhagasasi, Mirtan Sasmita, Rabu (4/6/2026).
Dia menjelaskan, penyerahan aset Tahap II diperkirakan akan dilakukan pada Juli 2025. Selain itu, konsekuensinya akan terjadi pengurangan pendapatan perusahaan air minum milik Pemkab Bekasi ini.
“Dua wilayah pelayanan diserahkan dalam waktu dekat ini, prediksi di bulan Juli. Sudah pasti, aset dilepas dan pendapatan perusahaan berkurang,” ungkapnya.
Pemisahan aset BUMD ini merupakan kesepakatan dua pemerintah daerah berdasarkan zona administrasi yang tidak bisa dihindari. (tim media)