Pemkot Bekasi Serahkan Hibah Aset Senilai Rp 2,7 M kepada Kemenag

Pemkot Bekasi menyerahkan hibah aset daerah berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,7 miliar kepada Kemenag Kota Bekasi.

Aset yang diserahterimakan antara lain lahan kosong yang akan dibangun gedung KUA Bekasi Timur, tanah KUA Medansatria, tanah dan gedung KUA Pondokgede, tanah MAN 2 Kota Bekasi serta tanah MAN 1 Kota Bekasi. Penyerahan hibah ini sebagai upaya untuk memastikan pemanfaatan aset daerah secara optimal dan berkelanjutan.

“Kami berharap, aset tersebut dapat mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, saat penyerahan aset pada Senin (5/10/2026).

Dia mengapresiasi kepada jajaran BPKAD Kota Bekasi yang menyelesaikan proses administrasi penyerahan aset tersebut.

Serah terima aset disaksikan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, Ketua DMI Kota Bekasi serta jajaran Kemenag Kota Bekasi. (tim media)