Pemerintah Kota Bekasi masih merekapitulasi usulan formasi calon aparatur sipil negara 2024. Saat ini, baru terdata sebanyak 1.717 pegawai yang diusulkan sebagai CASN.
Jumlah ini masih bisa bertambah atau berkurang, mengingat sejumlah organisasi perangkat daerah masih diberi tenggat waktu untuk mengusulkan CASN hingga akhir Januari 2024. Selain itu, juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah terkait perekrutan CASN yang terdiri dari CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Usulan ini baru kami minta dari OPD, kami tunggu sampai 31 Januari,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi Nadih Arifin, Senin (15/1/2024).
Sementara itu, Kabid Administrasi dan Pengembangan Karier Aparatur BKPSDM Kota Bekasi Meri Soniati menambahkan, saat ini usulan formasi CASN 2024 belum bisa ditentukan.
“Karena masih tahap rekapitulasi usulan. Juga, harus dilihat ketersediaan anggaran daerah,” imbuhnya.
Berdasarkan data per 9 Januari 2024, BKPSDM Kota Bekasi telah membuat rekapitulasi perangkat daerah yang sudah mengirim usulan CASN sebanyak 1.717 pegawai. Dengan rincian, sebanyak 434 orang merupakan calon PNS dan sebanyak 1.283 orang berstatus PPPK. (tim media)