Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi membentuk tim Satgas Penanggulangan PMK (Satuan Tugas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku). Hal itu dilakukan menjelang Idul Adha Tahun 2022 guna kepentingan masyarakat dalam mengkonsumsi daging hewan.
Tim dibentuk melalui rapat koordinasi dihadiri Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, Ketua MUI Kota Bekasi, TWUP4 Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota serta pihak terkait lainnya, Kamis (2/6/2022).
Herbert menyebutkan bahwa wabah PMK telah memasuki Kota Bekasi tepatnya terlapor ada lima kasus.
“Laporan pertama kali terkait wabah PMK yang datang dari kelurahan Aren Jaya yang langsung ditangani oleh DKPPP Kota Bekasi yang langsung turun ke lapangan pada hari itu juga,” katanya.
Guna mengatasinya, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melakukan langkah-langkah pencegahan wabah. Juga koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar memperketat alur transportasi distribusi keluar maupun masuk hewan ke dalam wilayah Kota Bekasi dengan menanyakan dokumen-dokumen pendukung distribusi hewan.
Diharapkan bagi warga masyarakat yang menemukan gejala PMK pada hewan untuk menghubungi Hotline Penaggulangan PMK di nomor 0877-7336-1568. (tim media)