Pemkab Bekasi Verifikasi Pengalihan Peserta PBI Jaminan Kesehatan

Pemkab Bekasi memulai proses verifikasi untuk pengalihan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Pemerintah Daerah (dana APBD) menjadi PBI Jaminan Kesehatan (dana APBN) bersama BPJS Kesehatan.

Proses pendataan PBI ini harus segera diselesaikan karena berhubungan dengan jaminan kesehatan warga miskin dan rentan yang harus dilindungi pemerintah.

“Hari ini, kami bahas proses verifikasi pengalihan jaminan kesehatan dari PBI APBD ke PBI APBN,” kata Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, saat rakor bersama Kemensos, BPJS Kesehatan, dan perangkat daerah di kantornya Cikarang Pusat, Jumat (5/12/2025).

Dia mengatakan, selama ini porsi pembiayaan PBI APBD Kabupaten Bekasi lebih besar ketimbang pembiayaan PBI APBN sehingga dilakukan sinkronisasi agar pembiayaan jaminan kesehatan dapat proporsional kembali, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap, proses pengalihan data serta pengusulan peserta dapat berlangsung akuntabel,” imbuhnya. (tim media)