Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang. Keputusan dilatari semakin meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa hari belakangan ini.
“Kami putuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online kembali,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Kamis (24/6/2021).
Dia menjelaskan, penundaan PTM sudah diatur dalam Instruksi Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Saat ini, dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, 20 kecamatan di antaranya telah masuk zona merah penyebaran Covid-19. (tim media)