Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 sekitar Rp19,7 miliar untuk percepatan pembenahan gedung sekolah yang masuk kategori rusak sedang hingga berat. Langkah ini diambil setelah pemerintah daerah sepakat menggeser sejumlah proyek fisik non-prioritas agar anggaran berfokus pada pemenuhan fasilitas belajar mengajar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono memastikan anggaran tersebut tidak boleh menyasar pembangunan sarana penunjang seperti area olahraga maupun pagar sekolah.
“Dialokasikan Rp19,7 miliar pada APBD Perubahan 2026. Namun dikhususkan untuk rehab ruang kelas,” ujar Agus, Kamis (1/10).
Secara teknis, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah mendata 155 sekolah penerima bantuan, di mana 42 unit di antaranya merupakan jenjang SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman menjelaskan bahwa pengerjaan fisik sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Rinciannya itu ada kategori rusak berat, sedang, dan ringan. Sebab kami hanya melakukan pengusulan, sedangkan yang membangun adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” tutupnya. (Tim Media)


