Pemkab Bekasi Dukung Pembangunan Perumahan Khusus ASN, Jamin Izin Cepat dan Perbaikan Jalan

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan siap mendukung proyek strategis pembangunan perumahan khusus bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hunian modern yang tersebar di wilayah Cikarang Barat dan Cikarang Pusat ini diharapkan mampu menciptakan kawasan pemukiman yang tertata di tengah pesatnya perkembangan industri daerah.

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal seluruh proses administratif, terutama dalam mempercepat pengurusan legalitas dan perizinan bangunan serta perbaikan jalan akses menuju perumahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk sinergi konkret antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Mengenai proyek di Cikarang Pusat, kami di daerah siap mendukung penuh dan tegak lurus dengan kebijakan pusat. Insyaallah, seluruh proses perizinannya akan kami percepat,” kata Asep.

Sementara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkap, sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, PLN, dan BRI ini berhasil menghadirkan rumah tipe 36 dengan harga khusus sebesar Rp 400 juta, jauh lebih murah dari harga pasar umum yang berkisar Rp500 juta.

Dengan dukungan percepatan izin dari Pemkab Bekasi, pembangunan akan difokuskan pada dua titik proyek yang sedang berjalan, yaitu Perumahan Casa De Prima Cikarang Barat sebanyak 60 unit rumah dan Casa De Prima Cikarang Pusat untuk 78 unit rumah.

“Ini adalah wujud pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada poin ke-14 yang berfokus pada penyediaan fasilitas perumahan bagi ASN di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sekaligus menjadi bentuk komitmen kementerian dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui penyediaan hunian yang nyaman, layak, dan terjangkau,” pungkas Agus. (Tim Media)