Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi menyepakati perjanjian bantuan keuangan untuk kelancaran pemisahan aset juga wilayah Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi.
Kesepakatan perjanjian ditandatangani oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad di Hotel Horison, Kamis (21/12/2023).
Dani mengatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi secara sinergis.
“Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah yang selama ini dilayani Perumda Tirta Bhagasasi tetap terjaga,” katanya.
Sementara Gani mengatakan, kesepakatan ini merupakan tonggak penting menjalankan pemisahan dengan integritas juga kehati-hatian.
“Tujuannya untuk memastikan pelayanan kebutuhan air minum bagi warga Kota Bekasi tetap berjalan optimal,” katanya.
Sumber : web Pemkot Bekasi