Pemerintah Pusat Luncurkan Rumah Subsidi Bagi Karyawan Industri Media di Cibitung

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meluncurkan rumah subsidi bagi karyawan yang bekerja di industri media. Peluncuran perdana ini dilakukan di perumahan Gran Harmoni Cibitung di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibitung. Sebanyak 124 jurnalis telah mendaftar untuk menghuni rumah tersebut.

Rumah yang diprioritaskan untuk jurnalis ini memiliki type 28/60 dengan harga Rp 185 juta per unit dan dapat dicicil melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebesar Rp 1 juta per bulan. Di dalamnya, terdapat dua kamar tidur, satu toilet, wastafel, dan garasi depan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan, terdapat meja dan bangku yang menjadi fasilitas rumah tersebut. Selain itu, Ara sapaan akrabnya, juga menjamin kualitas bangunan rumah dengan dinding ganda dan plafon yang berbahan baku dari aluminium. Sedangkan untuk pembiayaan rumah ini, Kementerian PKP juga menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN)

“Jaringan internet sudah tersedia, pos keamanan, ruang bermain anak dan tempat ibadah sedang dibangun. Nanti airnya juga dari PAM,” ucap Maruarar.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap bahwa program 1.000 rumah bagi pekerja industri media ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap profesi jurnalis. Di mana pemerintah pusat menjadikan profesi jurnalis menjadi penerima manfaat guna memenuhi kebutuhan dasar.

“Karena jurnalis selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara layak memihak profesi ini untuk memenuhi kebutuhan dasar,” tutup Meutya. (Tim Media)