Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, yang telah dinantikan warga Kabupaten Bekasi sejak lama dipastikan mulai dikerjakan pada 2022 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah proses pembebasan lahan selesai dilakukan.
“Tahapan terus berproses dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. Sudah ada kontrak kerja untuk tahun ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir.
Sesuai perencanaan awal, pelebaran jalan pada tahap pertama nanti dilakukan sepanjang 2,3 kilometer dari total 21 kilometer ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor sekaligus akses utama pekerja menuju sejumlah kawasan industri itu.
Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah rencananya akan dilebarkan menjadi 21 meter dari lebar jalan eksisting saat ini yakni tujuh meter. Delapan meter diambil dari sisi barat jalan dan enam meter sisi timur jalan yang diukur dari bibir perkerasan jalan.
Chaidir mengaku proyek sempat terkendala proses pembebasan lahan yang tinggal menyisakan 17 bidang saja sejak awal tahun ini. Dari belasan bidang tersebut beberapa di antaranya terpaksa dititipkan ke pengadilan karena pemilik lahan berada di luar negeri dan ada pula yang merupakan tanah wakaf.
(Sumber: antaranews)