Pelayanan Adminduk di Sejumlah Kecamatan Kabupaten Bekasi Tetap Beroperasi

Pelayanan Adminduk di Sejumlah Kecamatan Kabupaten Bekasi Tetap Beroperasi

Sejumlah kantor kecamatan di Kabupaten Bekasi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur lebaran 2024. Pelayanan adminduk ini untuk memudahkan masyakarat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan pelayanan mendesak, seperti layanan surat kematian, akte kelahiran, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Robert Suwandi mengatakan telah menjadwalkan kantor-kantor kecamatan untuk melayani kebutuhan adminduk masyarakat sejak Sabtu (6/4). Namun, pada hari raya lebaran yakni Rabu dan Kamis diliburkan.

“Untuk hari Selasa (9/4) Kecamatan Serangbaru, Cikarang Utara, Tambun Utara dan Cabangbungin membuka pelayanan,” ucap Robert.

Setiap harinya, sebanyak empat kecamatan dijadwalkan untuk membuka layanan dari pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB. Adapun untuk hari Jumat (12/4) layanan dibuka di Kecamatan Sukakarya, Cibarusah, Cikarang Barat dan Muaragembong. Sedangkan pada Sabtu (13/4) di Kecamatan Pebayuran, Bojongmangu, Tarumajaya dan Tambelang.

“Pada Minggu (14/4) masyarakat dapat mengakses di Kecamatan Cikarang Selatan, Babelan, Cibitung, dan Karangbahagia. Hari Senin (15/4) di Kedungwaringin, Sukawangi, Cikarang Pusat dan Tambun Selatan, ” tandasnya. (Tim Media)