Dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan yang timbul pada pertandingan PORPAMDA IV Jawa Barat Tahun 2015 akan diselesaikan melalui Panitia Hakim yang dibentuk oleh Panitia.
Dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan yang timbul pada pertandingan PORPAMDA IV Jawa Barat Tahun 2015 akan diselesaikan melalui Panitia Hakim yang dibentuk oleh Panitia.