Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melantik Usep Rahman Salim menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi periode 2016-2020. Usep dilantik diruang rapat bupati, Jumat (19/8).
Usep, lolos seleksi calon direksi PDAM bersama tiga calon lainnya. Sebelumnya, Usep pernah menjabat Dirut PDAM tersebut, tetapi masa jabatannya berakhir tanggal 9 Juli 2016.
Bupati Neneng Hasanah minta kepada Usep agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi. “Prioritaskan masyarakat yang sudah masuk daftar tunggu yang jumlahnya ratusan ribu keluarga. Kemudian, agar bekerjasama dengan pihak lain dalam investasi pelayanan air bersih mengingat penduduk Kabupaten Bekasi saja saat ini sudah tiga jutaan,” katanya.
Jangan hanya mengharapkan investasi melalui penanaman modal dari APBD, karena anggaran dalam APBD sangat terbatas, Neneng menambahkan.
Bupati menegaskan, ketersediaan air bersih adalah hak masyarakat, dan menjadi kewajiban pemerintah dalam penyediaannya melalui badan usaha milik daerah (BUMD) PDAM. Cakupan pelayanan harus diperluas setidaknya masyarakat perkotaan terlayani air bersih 80 persen dan masyarakat pedesaan 70 persen sesuai target millenium development goals (MDGs).
Terkait pelantikan Dirut PDAM yang baru, anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Nurhawi mengharapkan apa yang disampaikan Bupati Bekasi Nenang Hasanah agar dilaksanakan.
Saat ini ujar Nurhawi, setidaknya ada daftar tunggu yang ingin dilayani air bersih di Kabupaten Bekasi saja setidaknya 300.000 pemohon. Maka, untuk memenuhi permintaan itu, harus dilakukan peningkatan produksi dan penambahan cakupan pelanyanan.
Kini ujar Nurhawi, PDAM Tirta Bhagasasi baru mempunyai pelanggan 200.000 lebih sambungan langsung (SL), dan produksi air bersih sekitar 2.600 liter per detik. “Maka perlu ada peningkatan produksi guna melayani masyarakat,” katanya.
Ditanya jabatan Direktur Umum (Dirum) PDAM yang juga masih kosong dan empat calonnya sudah melalukan seleksi?, Nurhawi mengaku dalam waktu dekat juga akan dilantik. (jonder sihotang)