Guna memudahkan masyarakat Kabupaten Bekasi menyampaikan informasi atau pengaduan kepada bupati sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan, kini telah dibuat fasilitas pengaduan yang sangat gampang dan efisien. Dijamin pengaduan warga itu sampai kepada Ade Kuswara Kunang selaku bupati.
Pengaduan melalui media sosial WhatsApp “Lapor AA Bupati” ditampung dan dikaji untuk ditindaklanjuti. Adapun nomor WA pengaduan 0899-0015-777.
Program ini sengaja dibuat dan penting mengingat tingginya partisipasi masyarakat menyampaikan segala aspirasi maupun keluhan yang terjadi di sekitarnya.
Lalu, bagaimana mekanisme pengaduan dilakukan? Setiap pengaduan diverifikasi ketat untuk dikaji mana yang menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.
‘Namun setiap laporan yang diterima sistem, tidak serta merta langsung diproses. Pengelola, melalui verifikasi tim administrator harus memastikan laporan jelas dan dilengkapi bukti pendukung yang akurat dan memadai,” ungkap Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Rhamdan Nurul Ikhsan, kemarin
Disebut, sistem memastikan kejelasan informasi. Jika dianggap cukup jelas, laporan kemudian diteruskan ke perangkat daerah terkait. Penyampaian laporan dilakukan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
Laporan yang memiliki penanda khusus SP4N Lapor, diprioritaskan dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Bupati Bekasi memantau langsung melalui dashboard khusus, sehingga admin hanya memverifikasi. Adapun yang mempunyai kewenangan untuk diprioritaskan tetap bupati.
Sejak program diluncurkan 13 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025, sudah ada 308 laporan dan 83 dinyatakan lulus verifikasi. Jadi ada 20 laporan diteruskan ke perangkat daerah terkait. Rata-rata laporan masuk hingga 100 per hari.
Diharapkan masyarakat partisipatif dan proaktif melaporkan keluhan atau memberikan masukan.
Cara inilah bentuk respon cepat bupati terhadap informasi dan pengaduan masyarakat untuk membangun menuju Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera. (tim media)


