Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar vaksinasi massal yang kali ini dijadwalkan digelar di Transpark Mall Juanda Bekasi pada Rabu (14/7/2021).
Vaksinasi kali ini diperuntukkan bagi warga di lima kecamatan, yakni Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu, dan Mustika Jaya.
“Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses https://bit.ly/Vaksin_kota_Bekasi,” kata juru bicara Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, Sabtu (19/7/2021).
Mereka yang akan mengikuti vaksinasi massal Covid-19 agar melakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Mengisi form online dengan alamat https://bit.ly/Vaksin_kota_Bekasi;
- Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas;
- Setiap warga hanya diperkenankan mengisi form satu kali;
- Menyiapkan identitas diri (KTP);
- Calon penerima vaksin wajib mengisi seluruh form dengan benar dan lengkap.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah melaksanakan vaksin massal tiga gelombang. Pertama 12.000 orang, kedua 25.000 orang dan 50.000 orang. Pelaksanaan di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. (tim media)