Kota Bekasi mempertahankan predikat Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Ini merupakan prestasi yang dipertahankan selama tujuh tahun berturut-turut.
Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat ini diserahkan kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, bersama jajaran, di Kota Bandung pada akhir tahun 2025.
“Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya kerja kami,” kata Tri Adhianto.
Selain itu, kata dia, penghargaan ini menegaskan Pemkot Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tri Adhianto menambahkan, ke depan Pemkot Bekasi akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. (tim media)


