Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Tinjau Pembangunan TPA Burangkeng

Ingin mengetahui perkembangan pengelolaan lingkungan, termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir sampah Burangkeng, Kecamatan Setu, wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja, kemarin.

“Kunjungan dilakukan Komisi III DPRD guna memastikan berbagai program pembangunan, apakah dapat berfungsi secara optimal. Sebab, tujuan pembangunan tersebut untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ungkap anggota Komisi III DPRD Saepul Islam.

Di lapangan, ditemukan bahwa IPAL belum beroperasi secara maksimal. Harus ada penyelarasan hasil pengujian baku mutu oleh pihak terkait.

Saepul menyebut, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi telah melakukan uji laboratorium melalui lembaga independen. Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan pengujian sesuai fungsinya.

Ternyata, dari hasil pengujian masih memerlukan pembahasan dan evaluasi selanjutnya. Termasuk koordinasi antar dinas terkait.

Adanya berbagai temuan di lokasi, memerlukan perhatian dan evaluasi serta menjadi bahan klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek, apakah sesuai perencanaan dan spesifikasi yang ditetapkan. (tim media)