Kampanye Anti Korupsi Mengubah Budaya Kerja Aparatur Pemerintah

Guna mencegah terjadinya korupsi, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menerbitkan surat edaran tekait Kampanye Anti Korupsi tahun 2026. Edaran untuk memperkuat program Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia

Sesuai program tersebut, diminta seluruh perangkat daerah berperan mengedukasi dan memahami pentingnya menolak praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, hingga penyalahgunaan fasilitas negara.

Terkait hal ini, Inspektorat Kabupaten Bekasi menyelengarakan rapat teknis untuk melakukan aksi budaya antikorupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

“Kampanye itu menjadi momentum dan kesempatan memperluas edukasi antikorupsi, terutama pada perangkat daerah yang bersentuhan dengan pelayanan publik,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bekasi Nano Setiana, kemarin.

Kampanye antikorupsi tidak hanya kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi bagian dari perubahan budaya kerja aparatur pemerintah.

Diharapkan, program itu dapat membangun budaya antikorupsi dan sama-sama mencegah praktik korupsi. (tim media)