Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan akan memberikan bantuan rumah tinggal sementara kepada warga terdampak penggusuran di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung. Sebanyak 30 kepala keluarga yang tidak memiliki uang untuk mengontrak akan difasilitasi.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya menertibkan 42 bangunan liar yang berdiri di bantaran pertemuan sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) dengan Kali Srengseng hilir. Penertiban itu dilakukan dalam rangka pembangunan bendungan BSH 0, guna meminimalisir banjir dan mengatasi kekeringan area persawahan warga.
Dedi mengatakan, bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pihaknya akan memverifikasi administrasi para warga terdampak penggusuran.
“Ini adalah tanggung jawab gubernur, bupati. Saya akan carikan kontrakan. KTP-nya harus jelas. Karena ini uang negara dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Dedi.
Dedi juga mengapresiasi upaya Pemkab Bekasi yang telah melakukan penertiban bangunan liar secara masif hampir di seluruh Daerah Aliran Sungai. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mengembalikan fungsi DAS sebagai lahan hijau dan resapan air guna meminimalisir bencana di masa mendatang. Ia juga mengimbau, agar dalam proses penertiban harus mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Penetiban ini bukan untuk pemerintah. Tapi buat semua masyarakat biar lingkungannya tidak banjir lagi, tidak kekeringan lagi,” tandas Dedy. (Tim Media)