DPRD Dukung Penganggaran Pemeritahan Desa

DPRD, salah satu fungsinya adalah pengawasan. Kemudian juga ada kewenangan penganggaran untuk anggaran desa.

“Karena itu, lembaga legislatif bersama pemerintahan desa harus bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron saat pelantikan 154 kepala desa, Rabu (3/11/2026).

Disebut, DPRD bersama pemerintah daerah juga akan mendorong formulasi pengawasan agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Ade berharap seluruh kepala desa dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia pun mengimbau seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas wilayah pascapelantikan kepala desa. Jangan sampai ada gesekan di tengah masyarakat.

Diminta seluruh pihak di desa saling menghormati. Kemudian, kepala desa terpilih fokus bekerja dan membangun desa masing-masing. (tim media)