Penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Desa Burangkeng, Kecamatan Setu milik Pemkab Bekasi, Jawa Barat, mutlak harus dilakukan. Bahkan, akan ada perluasan dan rehabilitasi, setelah longsor sampah yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Tahun anggaran 2023 ini, kami lakukan rehabilitasi, penataan sampah, dan perluasan lokasi, serta peningkatan kapasitas TPA yang anggarannya bersumber dari APBD melalui Dinas Perkimtan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, kemarin.
Pihaknya menyiapkan sedikitnya tiga langkah strategis untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di TPA Burangkeng dengan perluasan lahan, penambahan alat berat, serta pengolahan sampah terpadu.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perluasan lahan TPA Burangkeng menjadi langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023.
Biaya perluasan lahan dari APBD tahun 2023. Tahap awal, penambahan lahan dilakukan di atas tanah seluas 2,1 hektare milik warga sekitar. Perluasan lahan juga dilakukan seluas lima hektare di zona arah barat TPA Burangkeng.
“Dengan perluasan lahan, diharapkan nanti juga dapat digunakan untuk unit pengolahan. Kita sudah siapkan teknologi pengolahan sampah agar terurai. Sampah yang sudah terurai akan digunakan sebagai bahan bakar Refused Derived Fuel PT Indocement,” ujar Dani Ramdan. (sumber: antara)