Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Kertamukti di Kecamatan Cibitung direncanakan akan mulai dioperasikan pada September 2024. TPST Kertamukti berteknologi modern yang dapat mengolah sampah organik dan nonorganik menjadi dua produk, yaitu Refused Derived Fuel dan Material Daur Ulang. Selain itu berbagai fasilitas juga tersedia di TPST ini, mulai dari gazebo untuk ruang tunggu, jembatan timbang untuk […]
Category Archives: Berita Terkini
DPRD Kabupaten Bekasi, dalam rapat paripurna yang dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama pejabat terkait, menetapkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045, kemarin. Pengesahan RPJPD Kabupaten Bekasi 2025-2045 dan Evaluasi APBD 2023 Saat itu juga ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023. Laporan RPJPD Kabupaten Bekasi […]
Upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi terus dilakukan. Pemkot Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu menggelar Focus Group Discussion, kemarin. Acara dibuka Pj Wali Kota R Gani Muhammad dihadiri para penggiat usaha setempat. Dalam acara tersebut, dibahas strategi optimalisasi investasi inklusif. Upaya ini merupakan strategi pemerintah meningkatkan pertumbuhan investasi berbasis jejaring kemitraan. Bertujuan untuk memastikan investasi menguntungkan […]
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengimbau perusahaan untuk terlibat dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia. Khususnya di wilayah tempat beroperasinya perusahaan. Salah satunya di Kabupaten Bekasi, di mana ratusan perusahaan dari berbagai negara beroperasi memproduksi barang maupun jasa. Dalam memajukan pendidikan di wilayah setempat, perusahaan dapat menerapkan program permagangan atau pelatihan kerja bagi para pelajar khususnya, […]
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyosialisasikan batas tarif angkutan umum pada beberapa trayek. Salah satunya angkutan kota K-17 tujuan Cibarusah-Cikarang. Tarif maksimal angkot yang melintasi jalan provinsi dari Jalan KH.Raden Ma’mun Nawawi hingga Jalan Industri Pasirgombong itu ditetapkan sebesar Rp 20.000 per penumpang. “Tarif itu berdasarkan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014, tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan […]






