Pemisahan aset Pemerintah Kota Bekasi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi menjadi salah satu program kerja 100 hari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
“Yang kami targetkan pada program 100 hari kerja ini ialah rampungnya proses administrasi pemisahan aset,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai menghadiri hari jadi ke-37 PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, kemarin di Kantor Pusat PDAM Tegal Danas Kabupaten Bekasi, kemarin.
Pemisahan aset Pemerintah Kota Bekasi pada PDAM Tirta Bhagasasi yang dimiliki bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi, digulirkan sudah sejak lama. Kesepakatan antara dua kepala daerah selaku pemilik sudah tercapai dan tertuang secara tertulis, hitam di atas putih. Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan penghitungan besar aset Pemkot Bekasi di PDAM Tirta Bhagasasi.
“Tentu prosesnya tidak semudah membalik telapak tangan, karena menyangkut aset yang dimiliki dua pemerintah pada PDAM yang sama. Namun kabarnya perhitungan aset ini sudah mencapai 75 persen progress-nya,” katanya.
Perihal penggantian aset, bilamana hasil ‘appraisal’ mengharuskan Pemkot Bekasi membayar penggantian kepada Pemkab Bekasi, Rahmat mengatakan, hal tersebut nantinya tinggal disepakati bersama dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Rahmat menambahkan, pemisahan aset Pemkot Bekasi dari kepemilikan atas PDAM Tirta Bhagasasi merupakan langkah terbaik bagi banyak pihak. Sebab PDAM Tirta Bhagasasi nantinya bisa fokus mengembangkan jaringan demi melayani kebutuhan warga di Kabupaten Bekasi. Adapun Pemkot Bekasi yang juga sudah memiliki PDAM Tirta Patriot bisa fokus pada perluasan cakupan pelayanan air bersih bagi warga Kota Bekasi.
Selama pemisahan belum rampung 100 persen, Rahmat menyebutkan bahwa penyertaan modal untuk PDAM Tirta Bhagasasi masih mungkin diberikan. Sebab masih ada warga Kota Bekasi yang dilayani kebutuhan air bersihnya oleh PDAM Tirta Bhagasasi.
“Tapi tentunya tidak sekarang, karena kondisi keuangan belum stabil. Kalau tahun depan, ya mungkin masih ada penyertaan modal,” katanya.
Sementara itu, meskipun proses pemisahan aset belum sepenuhnya rampung, tapi kantor pusat PDAM Tirta Bhagasasi telah pindah dari semula bertempat di Jalan KH Noer Alie Kalimalang, Kota Bekasi ke Tegal Danas, Kabupaten Bekasi.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim berharap, kepindahan kantor pusat ini dapat memicu karyawan untuk bekerja lebih semangat.
“Ingat bahwa meskipun menjadi PDAM terbesar di Jawa Barat, tapi cakupan layanan masih rendah, yakni baru sekitar 40 persen. Jadi masih banyak sebenarnya tugas yang menanti demi pelayanan lebih baik untuk masyarakat,” katanya.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga mengakui bahwa kedua pemerintah Daerah sudah sepakat pemisahan PDAM tersebut. Tinggal teknis pada pelaksanaannya aja. “Saya dan Wali Kota Bekasi Bang Rahmat sudah sepakat pemisahan. Kini tinggal teknis pelaksanaannya saja,” katanya.
Ditanya kapan target pemisahan, Neneng dan Rahmat belum bisa memastikan. Tapi keduanya menyatakan, dengan pemisahan nanti, pelayanan air bersih harus lebih baik.
Saat ini pun PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi telah menetapkan bahwa akan melakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pelanggan terlebih dengan penempatan kantor baru. “Kita lakukan pelayanan prima berbasis teknologi informasi,” ujar Ditektur Umum PDAM Tirta Bhagasasu Ulan Rusalan. (Jonder Sihotang)
Sumber : independensi