Bupati dan Wali Kota Bekasi Hadiri Peresmian Kantor Pusat PDAM di Tegal Danas, Cikarang

Peresmian Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi di HUT ke 37

PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi meresmikan Kantor Pusat Baru di Jalan Raya Kalimalang, Tegal Danas, Cikarang Pusat-Kabupaten Bekasi, Sabtu (29/09/2018).

Peresmian kantor pusat baru itu sekaligus untuk memperingati HUT PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi ke 37 yang jatuh pada hari ini (Sabtu-29/09/2018).

Dalam kegiatan itu, turut hadir Bupati dan Wali Kota Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Rahmat Effendi sebagai pemilik, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim, Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi serta pejabat pemerintah dari Kabupaten dan Kota Bekasi. Seperti diketahui, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan, pada dihari jadi (HUT) ke 37 ini Pemkab Bekasi berharap PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sesuai visi dan misinya dapat melayani air bersih untuk masyarakat Bekasi.

Bicara soal pemisahan aset, kata Neneng, sebentar lagi akan selesai untuk penghitungan aset dan lainnya.

“Jadi saham yang di kota untuk kota, dan yang di kabupaten yang untuk kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sedangkan penyertaan modal, lanjut Neneng, adalah sebagai business plan untuk kedepannya. Ia sebagai Bupati Bekasi, memerintahkan PDAM untuk fokus di wilayah selatan (Cibarusah) untuk dapat melayani air bersih.

“Kalau pemisahan kita bisa lebih fokus melayani. Ya kita juga ada kerja sama dengan pihak ketiga (PT. Moya),” tutur Neneng.

Peresmian Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi oleh Bupati Bekasi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, untuk PDAM Tirta Bhagasasi (TB) pihaknya dengan Pemkab Bekasi sedang merumuskan pemisahan aset.

Pria yang karib disapa Pepen ini menyebutkan, bahwa Bupati Bekasi telah menyetujui perihal pemisahan namun hanya tinggal teknisnya saja. Karena pemisahan itu tidak semudah membalikan telapak tangan, ada beberapa prosedur yang sedang dirumuskan oleh tim. Dan pemisahan aset ini, kata Pepen, masuk dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

“Ini hanya tinggal proses administrasinya saja,” tutur Pepen.

Ia juga mengucapkan selamat atas HUT PDAM ke 37 serta peresmian kantor pusat baru, dan semoga terus bersinergi antar stakeholder, serta mampu melayani keinginan masyarakat Bekasi.

Sedangkan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim menuturkan, di usia yang terbilang matang ini ia berharap PDAM bermanfaat bagi manusianya dan PDAM bisa membangun Kabupaten maupun Kota Bekasi di bidang air bersih.

Soal pemisahan aset, kata Usep, sudah mulai dihitung dan inshaAllah sudah tidak lama lagi. Tim penghitung sendiri adalah Konsultan Independen, yang laporannya langsung diberikan ke pemilik.

Usep menyebutkan, PDAM itu sebagai operator sedangkan untuk pelayanan seyogyanya yang paling bertanggung jawab adalah Pemerintah Daerah yang memiliki perusahaan.

“Kita sebagai operator harus melayani apa yang diinginkan masyarakat,” tukasnya.

Sedangkan penyertaan modal, tambah Usep, itu ada tiga item yaitu Hulu, Penghantar dan Hilir. Jadi, kata dia, kalau Hulu itu adalah pembangunan produksi, Penghantar adalah Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Hilir adalah retikulasi.

“Kita seolah-seolah hijrah saja dari kota ke kabupaten bekasi, (hanya) tempatnya saja dan kalau hijrah harus lebih baik,” ungkap Usep mengenai Kantor Pusat Baru yang pindah dari Kota ke Kabupaten Bekasi. (ayi/tb)

Sumber : tentangbekasi