Di Kabupaten Bekasi, tujuh penyelenggara fasilitas kesehatan tingkat pertama mendapat penghargaan transformasi digital. Penghargaan diberikan BPJS Kesehatan Cikarang, kemarin.
Selain ketujuh faskes, penghargaan juga diberikan pada 33 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan. Di antaranya, Klinik Sapta Mitra Cikarang, Puskesmas Sriamur, RS dr. Abdul Radjak Cibitung, RS DKH Sukatani, RS Sentra Medika, dan Klinik Utama Adistia.
“Pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian penguatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Bekasi,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Erwin Fadilah.
Dikatakan, pihaknya ingin memastikan para peserta BPJS mendapatkan kepastian layanan secara online, bridging klaim, rekam medis elektronik, hingga implementasi biometrik.
Disebut, kemitraan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat.
Penghargaan transformasi digital diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang konsisten mengimplementasikan inovasi layanan berbasis teknologi. (tim media)


