Bagian Organisasi Kabupaten Bekasi ingin memastikan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perumda Tirta Bhagasasi tidak tumpang tindih kewenangan dan sesuai dengan rujukan regulasi yang berlaku.
Bagian Organisasi Kabupaten Bekasi membuka ruang diskusi maupun komunikasi agar penyusunan atau rumusan SOTK ini sesuai dengan aturan.
“Teman-teman dari Perumda Tirta Bhagasasi untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, kami siap,” kata Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bekasi Hendriansyah, saat menghadiri kegiatan “Kick Off and Awareness” Analisa Jabatan dan Penyusunan SOTK hari kedua, Jumat (3/7/2026).
Dia mengatakan, semakin banyak kewenangan yang beririsan antarbagian/divisi akan menghambat akselerasi program yang telah ditetapkan.
“Di Pemda, saya selalu memitigasi atau memetakan antara kewenangan dinas yang ini dan kewenangan dinas yang lainnya,” imbuhnya.
Jangan sampai, kata dia, ada satu jabatan yang tidak efektif atau tidak efisien sehingga membebani penganggaran alokasi keuangan. Dalam satu bagian/divisi, diperlukan berapa pegawai agar bisa berjalan efektif dan efisien.
“Kita menghitung jumlah waktu kerja efektif dalam satu tahun dan jumlah waktu menyelesaikan tugas dalam satu tahun. Ada rumusnya,” bebernya.
Prinsipnya, kata dia, jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan. Apabila tumpang tindih kewenangan ini terjadi, terjadi saling tuduh dan saling melempar tanggung jawab pekerjaan.
Perumda Tirta Bhagasasi menggelar kegiatan “Kick Off and Awareness” Analisa Jabatan dan Penyusunan SOTK sejak kemarin dan hari ini. Dengan kegiatan ini diharapkan, manajemen Perumda Tirta Bhagasasi dapat menempatkan para pemangku jabatan di posisi yang tepat. (tim media)


