Wajar Tanpa Pengecualian merupakan suatu penghargaan dari lembaga keuangan negara. Setiap pemerintah daerah, mendambakan penghargaan tersebut atas keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali beroleh penghargaan tersebut atas pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah itu, merupakan hasil penilaian tahun anggaran 2024. Penghargaan diterima Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Bandung, kemarin.
Ade menyebut, opini WTP adalah hasil kerja seluruh jajaran pemerintahan yang kini dipimpinnya.
Bupati meminta pada semua jajarannya agar tetap berkinerja baik dan berkomitmen meningkatkan akuntabilitas atas pelaksanaan APBD.
“Penghargaan ini bukanlah titik akhir. Karena itu agar terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK,” katanya.
Ade berharap agar perangkat daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan keuangan daerah secara konsisten. (tim media)