Setiap Aparatur Sipil Negara diminta dan harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Khusus untuk pembayaran pajak, agar dapat jadi panutan.
Kemudian, membayar pajak sebelum jatuh tempo. Karena pajak menjadi pendapatan utama untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Di antara yang harus tepat bayar ialah pajak kendaraan pribadi. Bagi yang memiliki kendaraan bekas, untuk proses Bea Balik Nama lebih mudah, karena tidak lagi memerlukan KTP pemilik sebelumnya. Dengan begitu, tidak akan menghambat proses BBN.
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan seluruh peserta apel Senin (18/5/2026) pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Ia juga menginstruksikan seluruh pegawai menjaga kebersihan lingkungan guna menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Iwan juga menyampaikan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak kendaraan dengan bahan bakar solar untuk operasional kendaraan dinas, agar perangkat daerah segera mengevaluasi.
Kemudian, mengusulkan penyesuaian kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dilakukan pembahasan dan penyelarasan anggaran operasional, sehingga tidak berdampak terhadap capaian indikator kinerja. (tim media)


