Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi terkait penyakit HIV/AIDS dan penyakit menular seksual di kawasan industri. Sosialisasi ini sebagai upaya menghilangkan stigma negatif sekaligus diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS di perusahaan.
Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Bekasi Ade Bawono mengatakan rangkaian kegiatan sosialisasi dilakukan mengingat tren kasus pengidap HIV mengalami kenaikan tiap tahun.
“Tren kasus positif HIV meningkat setiap tahun,” ujar Ade Bawono, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, sebagian besar pengidap HIV/AIDS dialami masyarakat usia produktif, dengan rentang usia 17-35 tahun. KPA Kabupaten Bekasi memberikan pemahaman mengenai HIV/AIDS sekaligus cara pencegahan hingga potensi penularan.
Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Bekasi. (tim media)