Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khususnya bagi pengajar atau guru. Sebanyak 1.500 PPPK formasi guru akan direkrut pada November 2023. Setelah sebelumnya, Pemkab Bekasi melantik 1.012 PPPK penerimaan 2022 lalu.
“Tahun ini, ada 1.500 yang akan kita selesaikan berkaitan dengan PPPK formasi guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman.
Dia menjelaskan, Pemkab Bekasi membutuhkan banyak tenaga guru berstatus PPPK untuk mengisi kebutuhan pengajar tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bekasi.
Bahkan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebenarnya Kabupaten Bekasi masih memerlukan sekitar 6.000 PPPK untuk mengisi formasi guru yang tersebar di 824 SD dan SMP Negeri.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan,” pungkasnya. (tim media)