Sejumlah pelaku usaha di Kota Bekasi, Jawa Barat mengikuti bimbingan teknik untuk meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, serta meningkatkan jumlah persentase Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMA/PMDN) yang patuh terhadap kewajiban laporan kegiatan penanaman modal yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, kemarin.
Sekretaris DPMPTSP Kota Bekasi Erwin mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang bertujuan capaian realisasi penanaman modal di Kota Bekasi.
Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Hengki Sagala selaku Koordinator Helpdesk Kementerian Invenstasi BKPM RI. Afriano Luky selaku Informasi dan Helpdesk OSS RBA DPMPTSP Jawa Barat, dan Rohmat Suarto selaku informasi dan Helpdesk OSS DPMPTSP Jawa Barat. Bimbingan teknis ini dihadiri 271 pelaku usaha selama dua hari mulai tanggal 16 dan 17 Mei 2023. (tim media)