Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni.
Bersinergi dengan Provinsi Jawa Barat dan Baznas Kota Bekasi, dilakukan renovasi Rumah Tidak Layak Huni di beberapa wilayah Kota Bekasi. Hal tersebut sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta Rutilahu.
Terkait hal tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kunjungi penerima manfaat di kediaman Uki, warga RT 2 RW 1 Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara, sekaligus memberikan tambahan bantuan secara pribadi.
“Sebuah bentuk perhatian kami, Pemerintah Kota Bekasi kepada warga yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan lengkap, sehingga dapat menciptakan suasana rumah yang aman juga nyaman,” kata Tri.
Tri mengungkapkan bahwa pemberian bantuan Rutilahu merupakan sebuah wujud pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan, membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu.
(Sumber : bekasikota)