Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Tugas Tim SAT SET, sebagai inovasi program unggulan terbaru demi menjawab kebutuhan masyarakat tentang terjaminnya ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah setempat.
Plt. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban pada Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan Satgas inilah yang akan lebih banyak berkontribusi dalam menjamin terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
“Satgas SATSET dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja Satpol PP dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bekasi. Dengan adanya Satgas Sat Set ini, peran Satpol PP akan lebih dominan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang terjadi,” ucap Ganda Sasmita, Rabu (13/7/22).
Satgas ini nantinya juga akan melakukan patroli kewilayahan dengan tujuan memelihara ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ganda menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Bekasi juga merilis Hotline sebagai wadah untuk menjawab aduan masyarakat apabila terjadi suatu peristiwa yang berkaitan tentang gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Hotline Satgas SATSET di nomor 081286269805 akan menghubungkan masyarakat kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk dapat dilakukan penindakan secara langsung.
(Sumber: bekasikab)