Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan Rp 15 miliar untuk membantu sekitar 3.500 orang siswa kurang mampu. Dana itu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023. Sebanyak 3.500 siswa kurang mampu itu, akan bersekolah di sejumlah SMP Swasta di Kota Bekasi.
Hal itu dilakukan karena daya tampung siswa di SMP Negeri, sangat terbatas. Subsidi yang diberikan tersebut diperuntukan bagi pembebasan uang pangkal dan iuran bulanan.
“Kami akan sosialisasikan bahwa sekolah swasta akan membebaskan uang pangkal dan uang bulanan bagi siswa kurang mampu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Rabu (13/7/2022).
Subsidi tersebut hanya akan diberikan kepada siswa tidak mampu yang berdomisili di Kota Bekasi. Dibuktikan dengan KTP, KK Kota Bekasi, dan terdaftar sebagai warga penerima bantuan pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi.
Di Kota Bekasi, ada 165 SMP swasta yang siap menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu. Hal itu berdasarkan surat Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi. (tim media)