Pemerintah Kota Bekasi segera menindaklanjuti surat Menteri Sosial, Tri Rismaharini terkait pendataan anak-anak Indonesia yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Terkait hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (19/8/2021), menginstruksikan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan jajaran aparatur lainnya untuk menghimpun pendataan dan nantinya dilaporkan ke Kementerian Sosial.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga bersedia menerima laporan pendataan dari warga masyarakat itu sendiri yang disampaikan kepada pihak kecamatan/kelurahan se-Kota Bekasi.
Kemensos RI membutuhkan data anak yatim atau piatu karena orang tuanya meninggal terkonfirmasi Covid-19. Setelah pendataan, Kementerian Sosial akan mempergunakan data tersebut untuk dapat memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga. (tim media)