Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membebaskan 17 bidang tanah di sisi Jalan Cikarang-Cibarusah, tahun ini. Pembebasan lahan ini diperlukan untuk memperlebar badan jalan sebelum dilakukan perbaikan oleh Provinsi Jawa Barat.
“Akan ada tim khusus yang melakukan tugas penanganan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan, pembebasan lahan warga dapat dilaksanakan tahun ini, dengan menggunakan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi.
“Target tahun ini pembebasan lahan rampung, sehingga Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat melakukan pelebaran dan perbaikan jalan,” pungkasnya. (tim media)