Sungai Citarum yang hulunya di Kabupaten Bandung dan hilirnya di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, membentang melalui beberapa daerah sepanjang 269 kilometer. Pencemaran di sungai terpanjang di Jawa Barat ini, sudah tahap mengkhawatirkan dan menjadi perhatian pemerintah pusat.
Maka pemerintah memprogramkan berbagai pembangunan di sungai ini, dikenal dengan ‘Citarum Harum’. Program Citarum Harum digulirkan untuk pemulihan Sungai Citarum dengan konsep terintegrasi dan bertahan dari hulu ke hilir.
Citarum Harum didukung Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang ditargetkan tercapai dalam 7 tahun. Rencana Aksi Citarum Harum dengan konsep baru dicanangkan Februari 2019 dengan pembangunan Posko Komando Citarum. Maka perlu kajian ilmiah pencemaran Citarum untuk mengetahui kerugian yang ditimbulkan beserta biaya pemulihan yang dibutuhkan.
Program ‘Citarum Harum’ adalah langkah baru untuk pemulihan Sungai Citarum yang diharapkan membawa perbaikan sungai yang tercemar berat ini. Penataan terintegrasi dikerjakan bertahap mulai dari hulu hingga hilir.
Dalam program Jabar Quick Wins, khusus Citarum, ada lima subprogram yang terdiri dari sejumlah rencana aksi yang membutuhkan biaya besar. Ada penanganan lahan kritis berbiaya Rp 4,222 triliun, keramba jaring apung Rp 246 miliar, limbah domestik Rp 401 miliar, limbah industri Rp 30 miliar, dan penegakan hukum Rp 25 miliar. (berbagai sumber/tim media)