Pembangunan bendungan di berbagai daerah terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga 2024 mendatang.
Penambahan bendungan ditujukan untuk memenuhi target Visium Tahun 2030 yakni rasio tampungan air terhadap jumlah penduduk bisa mencapai sebesar 120 meter kubik per kapita per tahun.
“Dengan demikian, kapasitas tampungnya dapat meningkat dari kondisi saat ini yang baru mencapai 50 meter kubik per kapita per tahun,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, kemarin.
Ia mengatakan, potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun m³/tahun. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar m³/tahun, di mana sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar m³/tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan, dan irigasi.
Disebutkan, potensi tersebut keberadaannya tidak merata dalam dimensi ruang dan waktu, sehingga dibutuhkan tampungan-tampungan air baru dalam jumlah banyak. Dengan demikian, pada musim hujan, air akan ditampung dalam bendungan dan akan dimanfaatkan saat musim kemarau.
Sumber : Kementerian PUPR