BEKASI – Anggota DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur, bersama pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana Samarinda, berkunjung ke PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Rabu (10/7/2019). Rombongan dipimpin Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Jasno bersama 15 orang timnya.
Jasno dan Chamdany dari PDAM Tirta Kencana Samarinda mengakui, kedatangan mereka dalam rangka study banding/study komparasi Badan Legeslasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Samarinda terkait Raperda Penyertaan Modal dan Status PDAM.
Rombongan diterima Direktur Utama dan Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim dan Maman Sudarman bersama beberapa kepala bagian.
Kepada rombongan Balegda DPRD Samarinda tersebut, Usep menjelaskan bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bekasi, ditetapkan melalui peraturan daerah masing-masing pemerintah daerah.
Dijelaskan, bahwa PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dimiliki dua pemerintah daerah yakni Pemkab dan Pemkot Bekasi. Setiap tahun, kedua pemda menyertakan modal ke PDAM guna meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Ini bukti kepedulian pemerintah terhadap ketersediaan air bersih kepada masyarakat,” katanya.
Sementara status PDAM Tirta Bhagasasi masih berbentuk perusahaan daerah. Memang sesuai Peraturan Pemerintah 54 tahun 2017, bahwa tatus PDAM harus berupa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan terbatas daerah (Perseroda).
Namun untuk PDAM Tirta Bhagasasi sampai saat ini statusnya masih perusahaan daerah, mengingat kini PDAM tersebut masih dalam proses pemisahan antara dua pemda sebagai pemilik.
Dijelaskan, sampai saat ini, penyertaan modal dari kedua Pemda sekitar Rp 300 miliar, perbandingan besaran penyertaan modal dari Pemkab Bekasi sekitar 70 persen dan Pemkot Bekasi 30 persen. Dalam penyertaan modal pemerintah daerah, peran DPRD sangat menentukan, ujar Usep.
Dijelaskan, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi saat ini sekitar 270.000 sambungan langganan (SL). Diantaranya 240.000 pelanggan aktif, dan sekitar 30.000 pelanggan non aktif. PDAM ini harus mampu melayani sekitar 5 juta jiwa penduduk Kabupaten dan Kota Bekasi.
Bicara besaran cakupan pelayanan, disampaikan masih dibawah 40 persen, karena laju pertumbuhan penduduk sekitar empat persen pertahun. Disampaikan juga bahwa PDAM Tirta Bhagasasi sudah memiliki business plan tahun 2018 sampai 2023, dan mentargetkan cakupan pelayanan sekitar 70 persen dari jumlah penduduk padan tahun 2023. (jonder sihotang)
(Sumber: independensi)