Tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, akan dinaikkan. Penyesuaian tarif tersebut direncanakan mulai pemakaian Oktober 2018.
Alasan kenaikan tarif, dipicu karena terus meningkatnya harga bahan baku produksi sejak 2014. Kemudian, sudah hampir empat tahun terakhir ini, PDAM tidak pernah menaikan tarif, sementara biaya proses produksi (BPP) terus meningkat setiap tahun.
“Sejak 2014 sampai saat ini, kami belum melakukan penyesuaian tarif produksi air bersih kepada pelanggan. Rencananya pada Oktober 2018 kita sesuaikan untuk penagihan mulai November 2018,” ungkap Kepala Bagian Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Yusmet, didampingi Kasubag Humas Fauzi Ahmad, Rabu (8/8/2018).
Disebutkan, keputusan tersebut saat ini telah memasuki pembahasan tingkat finalisasi di internal manajemen. Kemudian, hasilnya akan disampaikan kepada dewan pengawas untuk selanjutnya disampaikan kepada pemegang saham yakni Bupati dan Wali Kota Bekasi. Sebab, PDAM tersebut adalah milik bersama Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kenaikan tarif ini dilatarbelakangi sejumlah bahan baku seperti air baku Kalimalang dari Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II, komponen listrik, bahan kimia dan lainnya.
“Sejak 2014, komponen produksi itu terus meningkat harganya hampir setiap tahun. Tarif dasar listrik (TDL) oleh PLN sudah beberapa kali naik. Namun situasi tersebut selama ini belum diikuti dengan rasionalisasi tarif PDAM kepada pelanggan. Kalau dibiarkan terus seperti ini kurang baik terhadap perusahaan” kata Yusmet.
Kenaikan tarif itu diyakini akan berdampak positif pada kuantitas serta kualitas pelayanan kepada pelanggan. Namun demikian, pihaknya belum berkenan mempublikasikan presentase kenaikan tarif dari yang berlaku saat ini, sebab masih dilakukan diskusi final di internal perusahaan.
Yusmet menyatakan, dalam waktu dekat pasti akan diumumkan besaran kenaikannya. Yang terpenting sekarang, pelanggan tahu dulu, bahwa kita akan ada rasionalisasi tarif, katanya.
Seperti diketahui, tarif PDAM Tirta Bhagasasi diberlakukan kepada empat kriteria pelanggan, yakni sosial Rp 1.050 per liter, non niaga (rumah tangga) Rp 3.100 hingga Rp 9.000 per meter kubik, niaga mulai Rp 9.009 hingga Rp11.753 per meter kubik dan Industri Rp 12.132 hingga rp16.984 per meter kubik.
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi hingga saat ini telah memiliki pelanggan lebih 240.000 sambungan langganan (SL) dan merupakan PDAM pelanggan terbesar kedua di Jawa Barat. Sedang kapasitas produksi hampir 3.800 liter per detik.
Sesuai business plan PDAM hingga tahun 2023, ditargetkan 60 sampai 70 persen masyarakat khususnya Kabupaten Bekasi dapat terlayani air bersih. “Saat ini cakupan pelayanan masih dibawah 30 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bekasi. Sedang di Kota Bekasi, sebagian sudah dilayani PDAM Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi.
Guna meningkatkan cakupan pelayanan air bersih, PDAM Tirts Bhagasasi Bekasi juga bekerjasama dengan badan usaha swasta atau pihak ketiga. (Jonder Sihotang)
Sumber : independensi