Pemkab Bekasi Miliki Pengaduan Daring Singadon Terkait Barang dan Jasa

Pemkab Bekasi telah memiliki sistem pengaduan secara daring terkait persoalan barang dan jasa yakni melalui Singadon (Sistem Pengaduan Online). Sistem pengaduan ini mempermudah perangkat daerah dalam memetakan persoalan sekaligus menindaklanjuti secara cepat dan tepat hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Dengan menggunakan sistem ini, persoalan dapat diketahui dan ditindaklanjuti,” kata Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, saat “launching” Singadon, kemarin.

Dia menjelaskan, memasuki penghujung tahun anggaran 2026, para perangkat daerah diminta mengevaluasi progres kegiatan pengadaan di masing-masing unit kerja. Para pejabat pembuat komitmen harus bisa memastikan pekerjaan selesai sesuai jadwal berdasarkan ketentuan kontrak serta kualitas pembangunan tetap terjaga.

“Kami berharap, tata kelola pengadaan barang dan jasa semakin efektif, transparan, akuntabel serta berintegritas dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (tim media)