Tingkatkan Jaminan Kesehatan, 350 Pekerja Sosial Kabupaten Bekasi Diberi BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 350 orang pekerja sosial di Kabupaten Bekasi diberikan perlindungan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari 30 orang pekerja sosial Taruna Siaga Bencana dan 320 lainnya Pekerja Sosial Masyarakat.

Adapun tujuan kepesertaan BPJS tersebut agar para pekerja sosial dapat bekerja lebih baik dan lebih optimal. Sebab, perlindungan tersebut sangat penting mengingat aktivitas di tengah masyarakat sangat tinggi.

Dengan kepesertaan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat perlindungan bagi masyarakat. Sebab, pekerja sosial ini merupakan ujung tombak dalam membantu penanganan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis berlangsung di RS Mitra Keluarga Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, kemarin.

“Program tersebut memberikan jaminan perlindungan ketika mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas di lapangan,” ungkap Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Nurlela.

Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan motivasi pekerja sosial dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.

Keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan para pekerja sosial merupakan kolaborasi Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, juga didukung CSR RS Mitra Keluarga Deltamas dan RS Mitra Keluarga Cikarang. (tim media)