Kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi masih perlu digenjot. Masih saja banyak masyarakat membuang sampah bukan pada tempatnya.
Memang diakui, Tempat Pembuangan Sampah Sementara jumlahnya sangat terbatas. Apalagi Tempat Pembuangan Akhirnya sampah, hanya ada satu di Kabupaten Bekasi, yang luasnya sangat terbatas.
Lokasi TPA yang berada di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, berada di wilayah selatan Bekasi. Sementara dari Kecamatan Muaragembong, yang merupakan kecamatan terujung dan Tarumajaya, Cabangbungin di bagian utara, sedikitnya 50 kilometer menuju TPA Burangkeng.
Terkait hal itu, Pengawas UPTD Wilayah I Babelan Utama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Saripudin mengakui, mengurusi sampah dan menjaga kebersihan bukanlah hal mudah.
Wilayah kerja UPTD Persampahan Wilayah I Bababelan, melingkupi empat kecamatan, yakni Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Cabangbungin, dan Muaragembong.
Setumpuk persoalan sampah, di wilayah tersebut, setiap saat, membuat petugas yakni sopir, kru pengangkut sampah, serta pesapon jalan, jumlah angkutan sangat minim dibanding luas wilayah dan beban kerja.
Produksi sampah masyarakat setiap hari, terus bertambah. Hal itu sejalan pesatnya pertumbuhan ekonomi, derasnya arus urbanisasi, dan geliat investasi industri yang mendatangkan persoalan lingkungan tersendiri.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mencatat, timbunan sampah sekitar 2.000 hingga 2.300 ton per hari. Jumlah yang tidak sedikit dan tentu bukan perkara mudah untuk ditangani.
Saripudin mengatakan, perjuangannya bersama tim dalam mengurusi sampah dan menjaga kebersihan bukanlah hal mudah. Tanggung jawabnya sangat berat, tapi harus dikerjakan.
Untuk mengangkut sampah, terdapat 28 armada. Satu truk sampah hanya dapat membawa 4 hingga 5 ton sampah dalam sekali pengangkutan. Jadi.sampah yang terangkat sekitar 140 ton sampah yang dibawa ke TPA.
Timnya juga harus mengurusi tempat pembuangan sampah liar, termasuk sampah yang berada di sepanjang jalur Daerah Aliran Sungai. (tim media)


