Dampak Erupsi Gunung Anak Karatau, Pemkot Bekasi Terapkan PJJ Sekolah

Terhitung Selasa hingga Rabu tanggal 8-9 September 2029, aktivitas pembelajaran di sekolah se-Kota Bekasi untuk tingkat SD dan SMP, ditiadakan. Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan setempat melalui surat edarannya, menetapkan agar para siswa belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh.

Kebijakan itu merupakan dampak erupsi Gunung Anak Karakatau di Selat Sunda, yang menyebarkan abu vulkanik. Keputusan itu bertujuan guna mengantisipasi terpaparnya partikel abu tersebut kepada para siswa.

Sebagaimana diketahui, abu vulkanik merupakan serpihan batuan mikroskopis, mineral, dan kaca vulkanik berujung tajam berukuran sangat halus yang dapat menggangu kesehatan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut, keputusan tersebut hasil evaluasi di lapangan yang menunjukkan belum seluruh siswa disiplin menggunakan masker dan masih ditemukan debu di lingkungan sejumlah sekolah.

PJJ ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi kondisi yang masih dinamis. Namun kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik.

Selama PJJ, para orang tua diimbau memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian, membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan.

Tri menyampaikan agar masyarakat tidak perlu panik menyikapi sebaran abu vulkanik. Pihaknya terus memantau perkembangan situasi atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (tim media)