Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi segera membentuk tim untuk keperluan penyusunan dokumen Rencana Pengamanan Air Minum. Keberadaan dokumen RPAM tersebut diyakini akan mendatangkan sejumlah manfaat bagi perusahaan dalam mengelola bisnisnya.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Lilie Subali usai sesi pengarahan terkait RPAM oleh Tenaga Ahli dari Universitas Bakri di aula kantor pusat, Kamis (20/8/2026).
“Kami undang ahlinya untuk menyampaikan hal-hal yang terkait dengan dokumen RPAM. Alhamdulillah sekarang kami sudah mendapatkan gambaran juga menerima masukan dan arahan langsung, sehingga dalam waktu dekat akan kami bentuk tim untuk penyusunan dokumen RPAM,” ucap Lilie.
Jika telah memiliki dokumen RPAM, Lilie menyakini, perusahaan akan bisa bertindak lebih sigap saat menghadapi kondisi-kondisi tertentu di luar situasi normal.
“Sebab dokumen RPAM akan memetakan potensi risiko yang mungkin muncul, sehingga manakala hal itu terjadi, perusahaan sudah memiliki panduan penanganan mitigasinya. Pun demikian juga dengan peluang-peluang yang dimiliki perusahaan, akan bisa diimplementasikan lebih baik karena program eksekusinya dirancang lebih awal dan tercantum dalam dokumen RPAM,” katanya.
Tenaga ahli dari Universitas Bakri, Diki Surya Irawan selaku pemateri pengarahan kali ini menambahkan, dokumen RPAM juga akan sangat diperlukan bilamana perusahaan air minum berkeinginan mengajukan bantuan keuangan dari pihak ketiga, termasuk juga pemerintah.
“Dokumen RPAM akan menjadi salah satu yang disyaratkan manakala mengajukan bantuan finansial semisal dari pemerintah pusat. Tidak sekadar dokumen abal-abal, tapi materi di dalamnya harus sesuai menggambarkan kondisi yang terjadi pada perusahaan,” ucapnya.
Dokumen RPAM juga akan menjadi salah satu indikator yang diperiksa saat dilakukannya penilaian pemeringkatan kinerja perusahaan air minum.
“Jadi RPAM bukan dokumen biasa. Semua perusahaan air minum harus memilikinya. Tentunya bukan dokumen abal-abal yang sekadar ada,” ucap Diki. (tim media)


