Wali Kota Bekasi Tri Adhianto minta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bekasi memahami risiko dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan agar benar-benar berkualitas bertanggungjawab, mampu mencegah korupsi dengan penguatan sistem pelaporan.
Dalam setiap kegiatan harus diimbangi pengawasan serta pemetaan resiko. Maka dapat tercapai pemerintahan bersih, efektif, dan akuntabel.
Penegasan itu disampaikan Tri Adhianto saat rapat pembahasan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention Risk Based Surveillance System tahun 2026, kemarin.
Tahun 2025, Kota Bekasi memperoleh skor MCSP KPK 80,7%, masuk Cluster I dengan peringkat 25 dari 27 pemerintah daerah di Jawa Barat. Kemudian, tingkat nasional peringkat 233 dari 546 pemerintah daerah.
Jadi, ia meminta seluruh perangkat daerah yang masuk dalam area pengawasan, dapat memperkuat koordinasi. Tiap data yang dikumpulkan harus melalui proses validasi agar dapat digunakan sebagai dasar analisis risiko. (tim media)


